Breaking News
Loading...
Selasa, 05 April 2016

Dirayu, 2 siswi SMP hubungan intim sama pacar dalam satu ruangan

Pergaulan para remaja sekarang, sudah melampaui batas normal dan kewajaran. Kendati baru duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), gaya pacaran mereka sudah diwarnai hubungan intim di atas ranjang. Walau pun mereka baru tiga hari saling kenal.

Dirayu, 2 siswi SMP hubungan intim sama pacar dalam satu ruangan

Awalnya SN (15) dan LN (14), siswi sebuah SMP di Singosari, Kabupaten Malang, kenal dengan FS (17) dan Kevin alias Hermansyah (22) yang juga asal Singosari. Perkenalan mereka terjadi pada Kamis (19/3) di Jalan Masjid, tidak jauh dari pasar Singosari.

Kendati baru saling kenal, FS dan Kevin merasa sudah pacaran. Hati FS merasa cocok dengan SN, dan Kevin pun tertambat di hati LN. Sejak saat pertemuan pertama, sehari-hari mereka selalu ingin saling bertemu. Kedua siswi itu tidak pandang bulu, walaupun FS dan Kevin sehari-hari hanya seorang kuli.

Usia kenalan dua pasang remaja itu langsung jalan-jalan ke tempat wisata Candi Sumberawan, Singosari hingga lupa waktu. Sekitar pukul 21.00 WIB, mereka baru pulang pulang, itupun masih dilanjutkan komunikasi melalui telepon.

Keesokan harinya, mereka pun bertemu di sekitar Kampus ITN II di Tasikmadu. Mereka merajut kasih, kendati hanya sekadar berpegangan tangan.

Sabtu (21/3), mereka pun merencanakan perjalanan lebih jauh, yakni ke Balekambang, Kecamatan Bantur yang jaraknya sekitar 65 KM dari rumah. Mungkin bagi mereka lebih asyik berboncengan motor, punya kesempatan lebih lama berpegangan sambil memeluk. Mereka merencanakan berangkat sore hari, sekaligus bermalam minggu.

Karena alasan lupa waktu, mereka hingga malam hari masih menikmati keindahan pantai, hingga akhirnya menginap di rumah seorang kenalan. Mereka pun ditempatkan dalam satu kamar untuk berempat.

Seperti mendapat kesempatan, dua pria itu menyetubuhi sang pacar masing-masing. Awalnya Kevin yang lebih senior, melakukan perbuatan terlarang itu. Kevin dan LN memanfaatkan sprei pemberian tuan rumah untuk menutup tubuhnya.

Kevin saat berhubungan badan dengan LN, menurut pengakuan FS memanas-manasi agar meniru perbuatan dosa mereka. Saat itu, FS dan SN ragu-ragu hingga akhirnya ikut melakukannya.

"Saya sama SN semula pura-pura tidak melihat. Tapi Kevin manasi-manasi terus, 'Cobaen ae tah, penak-penak'," kata FS menirukan ucapan Kevin di Polres Malang.

Kevin dan FS akhirnya dilaporkan oleh orangtua SN dan LN ke polisi. Keduanya pun tidak menyangka, karena merasa melakukan perbuatan suka sama suka.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat menyatakan pelaku dilaporkan oleh orangtua korban karena membawa lari korban dari rumah. Selain itu, korban masih usia anak-anak yang masih mudah dipengaruhi dan dibujuk dengan rayuan oleh pelaku.

"Laporan keluarga dugaan pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak tanpa izin. Setelah kita periksa ternyata mereka melanggar UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Wahyu.

Keduanya ditangkap pada Jumat, 8 Mei di tempat kerjanya. FS (17) dan Kevin bekerja sebagai tenaga pembungkus pintu plastik di Karanglo, Singosari.

Artikel sehat : > Glucoberry

0 komentar:

Posting Komentar